Bawaslu Temukan 26 Kampanye Kandidat Langgar Protokol Kesehatan

Kamis, 08 Oktober 2020 - 08:15 WIB
Selain tatap muka, Bawaslu Sulsel juga menilai metode kampanye yang marak dilakukan oleh Paslon ialah penyebaran alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK). Metode ini juga menjadi fokus pengawasan Bawaslu dimana terdapat potensi pelanggaran

yang cukup masif.

Sejak tanggal 26 September 2020 atau tahapan kampanye dimulai sampai dengan tanggal 5 Oktober 2020, setidaknya tercatat 14.318 yang telah ditertibkan. Rinciannya ialah sebanyak 7.664 penertiban APK dan 6.654 penertiban BK.

Baca Juga: Bawaslu Sulsel Temukan 14.303 Pemilih Pemula Tak Masuk Dalam Daftar Pemilih

Terkhusus untuk bahan kampanye, katanya, berdasarkan amatan Bawaslu masker paling banyak digunakan

sebagai bahan kampanye karena beririsan dengan metode pertemuan tatap muka atau pertemuan terbatas yang paling banyak diselenggarakan.

Selain itu, pada penyebaran stiker juga berpotensi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.

"Hal itu dikarenakan pemberian bahan kampanye memungkinkan orang bertemu dan bersentuh tangan," jelas Amrayadi.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!