Gelar Razia di Lapas Narkotika Pematangsiantar, 52 Hand Phone Disita

Rabu, 07 Oktober 2020 - 21:27 WIB
Prayer menambahkan 80 persen masalah di lembaga pemasyrakatan, disebabkan penyalahgunaan alat komunikasi, sedangkan 20 persen lagi, dari petugas yang mencoba menyalahgunakan wewenang dan jabatannya.

Dengan deteksi dini gangguan kamtibmas menurut mantan Kepala LP Lubuk Pakam diharpakan tidak akan terjadi huru hara dan peredaran narkoba atau pengendaliannya dari para warga binaan yang saat ini jumlahnya 693 orang. (BACA JUGA: Pelaporan Najwa Shihab, Bara JP: Hanya Cari Sensasi Saja)

Untuk komunikasi warga binaan dengan keluarga pihak LP Narkotika Kelas II A Pematangsiantar memfasilitasi video call sebagai pengganti kunjungan.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!