Fakta Baru, Satu Oknum Marinir Rusak Polsek Ciracas Pakai Senjata Airsoft Gun

Rabu, 07 Oktober 2020 - 17:30 WIB
"Sedangkan penyidikan polisi militer dari 22 September sampai 6 Oktober, mendalami pengungkapan tersangka lainnya yang belum terungkap dalam foto, video dan handphone, yang digunakan tersangka dengan kerja sama dengan instansi lainnya. Jadi sebenarnya di dalam Mess Kwini Kwitang (foto diambil setelah kejadian) tersebut ada 8 orang. Tetapi yang ada di foto yang kelihatan ada 5," sebut Joko.

"Jadi yang digambar nomor 3, yang digambar nomor 3 yaitu Prada Mar Saiful, ini berdasarkan hasil pemeriksaan, pendalaman, bahwa yang bersangkutan membawa Airsoft Gun," sambungnya. (Baca juga: Diundang Demo Anarkis ke Gedung DPR, Puluhan Siswa SMA/STM Diciduk Polisi)



Dari rekaman CCTV itu terlihat Prada Saiful merusak Polsek Ciracas dengan senjata Airsoft Gun. "Dalam rekaman CCTV yang ada di Polsek Ciracas, yang bersangkutan, kebetulan yang bersangkutan (Prada Mar Saiful) kedapatan di CCTV juga, tapi menembakkan kaca Polsek Ciracas," kata Joko.

Dalam kesempatan itu, Danpuspom TNI AD Letjen Dodik Wijanarko, juga menyampaikan perkembangan penyelidikan dan penyidikan perkara perusakan Polsek Ciracas. Hingga Selasa, 6 Oktober 2020,sebanyak 63 oknum anggota TNI AD dari 33 satuan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!