Tiga Pasang Remaja Pesta Seks di Rumah Kosong, Pemkab Pidie Aceh Minta Diproses Secara Hukum

Rabu, 07 Oktober 2020 - 14:21 WIB
(Baca juga : Putar Hadis Nabi Saat Show Lingerie, Rihanna Panen Badai Kecaman )

Fadlullah menambahkan, setelah kejadian tersebut pihak desa harus melakukan langkah-langkah penguatan sebagai upaya pemyelamatan generasi muda. "Penggerebekan itu, diharapkan menjadi bahan refleksi bagi semua pihak," ujar Fadlullah, Rabu (7/10/2020).

Sebelumnya, tiga pasang remaja bukan suami istri digerebek warga karena diduga menggelar pesta seks di sebuah rumah kosong di Pidie. Saat gerebek warga pada Kamis (1/10/2020) sekitar pukul 03.00 WIB, ketiga pasang remaja tersebut masih di bawah umur. Di depan penegak hukum, ketiganya mengaku sudah tiga kali melakukan hubungan badan.
(zil)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!