Bupati Bulukumba Tegaskan Banpres Tak Punya Hubungan dengan Pilkada 2020
Selasa, 06 Oktober 2020 - 21:49 WIB
BULUKUMBA - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bulukumba menyalurkan secara simbolis program bantuan presiden (banpres) produktif untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di ruang pola kantor Bupati, Selasa (6/10/2020).
Penyerahan banpres oleh Bupati Bulukumba secara simbolis ini sebagai wujud transparansi pemberian bantuan kepada pelaku usaha mikro di Bulukumba. Besaran jumlah bantuan yang diterima sebesar Rp2,4 juta per pelaku usaha dengan jumlah penerima banpres sebanyak 20 ribu.
Kepala Dinas Koperasi UKM, M Taufik menyampaikan, persyaratan usaha mikro penerima banpres adalah tidak sedang menerima kredit modal kerja dari perbankan, dan tidak memiliki simpanan di bank lebih dari Rp2 juta, dan tidak berstatus sebagai ASN, TNI/Polri.
“Penyalurannya langsung melalui rekening penerima. Ada pun lembaga perbankan yang ditunjuk untuk menyalurkan banpres ini adalah Bank BRI dan BNI,” ungkap Taufik.
Banpres, tambah Taufik merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional yang bertujuan menambah modal kerja bagi pelaku usaha mikro, agar usahanya tetap berjalan di tengah pandemi COVID-19 , serta membantu menahan laju kemiskinan dan pengangguran.
Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali saat sambutan mewarning pihak ASN yang dalam penyaluran bantuan ini mengatasnamakan dari salah satu pasangan calon pilkada Bulukumba. Bantuan ini kata Sukri tidak ada kaitannya dengan pasangan calon pilkada.
Ia akan menindak tegas jika menemukan ada aparat pemerintah yang memasukkan unsur politik dalam penyaluran bantuan. Ia berharap dalam penyalurannya tidak memanfaatkan momentum pilkada ini dengan cara memaksa penerima bantuan untuk memilih pasangan calon tertentu, jika mau menerima bantuan.
“Ini tidak boleh terjadi. Tidak ada calon bupati yang kasiki (berikan bantuan) ini, tapi ini dari negara,” ujar AM Sukri Sappewali kepada para penerima banpres.
Penyerahan banpres oleh Bupati Bulukumba secara simbolis ini sebagai wujud transparansi pemberian bantuan kepada pelaku usaha mikro di Bulukumba. Besaran jumlah bantuan yang diterima sebesar Rp2,4 juta per pelaku usaha dengan jumlah penerima banpres sebanyak 20 ribu.
Kepala Dinas Koperasi UKM, M Taufik menyampaikan, persyaratan usaha mikro penerima banpres adalah tidak sedang menerima kredit modal kerja dari perbankan, dan tidak memiliki simpanan di bank lebih dari Rp2 juta, dan tidak berstatus sebagai ASN, TNI/Polri.
“Penyalurannya langsung melalui rekening penerima. Ada pun lembaga perbankan yang ditunjuk untuk menyalurkan banpres ini adalah Bank BRI dan BNI,” ungkap Taufik.
Banpres, tambah Taufik merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional yang bertujuan menambah modal kerja bagi pelaku usaha mikro, agar usahanya tetap berjalan di tengah pandemi COVID-19 , serta membantu menahan laju kemiskinan dan pengangguran.
Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali saat sambutan mewarning pihak ASN yang dalam penyaluran bantuan ini mengatasnamakan dari salah satu pasangan calon pilkada Bulukumba. Bantuan ini kata Sukri tidak ada kaitannya dengan pasangan calon pilkada.
Ia akan menindak tegas jika menemukan ada aparat pemerintah yang memasukkan unsur politik dalam penyaluran bantuan. Ia berharap dalam penyalurannya tidak memanfaatkan momentum pilkada ini dengan cara memaksa penerima bantuan untuk memilih pasangan calon tertentu, jika mau menerima bantuan.
“Ini tidak boleh terjadi. Tidak ada calon bupati yang kasiki (berikan bantuan) ini, tapi ini dari negara,” ujar AM Sukri Sappewali kepada para penerima banpres.
tulis komentar anda