Bekuk Buronan Tawuran di Johar Baru, Polisi Malah Temukan Sabu

Selasa, 06 Oktober 2020 - 21:23 WIB
Andrew, pelaku tawuran yang dibeluk polisi saat menggelar operasi yustisi. Foto: Komaruddin Bagja Arjawinangun/SINDOnews
JAKARTA - Seorang pelaku tawuran bernamaAndre Timothy (26), dibekuk polisi di Jalan Rawa Tengah, Gang 6, RW 06, Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin 5 Oktober 2020 malam. Andre merupakan seorang buronankasus tawuran di wilayah Jakarta Pusat yang sempat viral di media social (medsos) beberapa waktu lalu.

Kapolsek Johar Baru, Kompol Supriyadi mengatakan, penangkapan Andre ketika pihaknya yang sedang operasi yustisi mendapatkan informasi adanya seorang DPO tawuran di lokasi penangkapan. (Lihat video: Menegangkan, Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja Berakhir Rusuh di Bandung )



"Kami langsung terjun ke lokasi kejadian guna menangkap pelaku karena aksi tawurannya sudah meresahkan masyarakat wilayah hukum Johar Baru," kata Supriyadi kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).

Ia menambahkan, saat tiba di lokasi, Andre berusaha melarikan diri dengan cara berlari. Beruntung anggotanya berhasil mengamankan Andre setelah ia terjatuh. Saat dilakukan penggeledahan di kantong celananya didapati narkoba jenis sabu seberat 0,44 gram.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!