Pjs Gubernur Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kerumunan Massa Pilkada
Selasa, 06 Oktober 2020 - 19:04 WIB
Dia menambahkan, evaluasi dalam pelaksanaan Pilkada Serentak di wilayah Kepri terus dikoordinasikan sehingga menjadi positif. Segala bentuk kerumunan massa tidak ada toleransi dalam Pilkada 2020. Menurutnya, yang ada hanya ada pertemuan terbatas dalam jumlah tertentu.
"Ini sejarah pertama kali di dunia, tidak ada KPU, Bawaslu dan pemerintahan yang punya pengalaman pernah melaksanakan pesta demokrasi di tengah Pandemi. Jadi belum ada referensi atau pengelola Pemilu dan Pilkada di masa pandemi ini," urainya.
Selain itu, Bahtiar menyebutkan berdasar undang undang konstitusi, KPU, Bawaslu dan DKPP adalah penyelenggara Pemilu yang bersifat mandiri, nasional dan tetap. Oleh karena itu, pemerintah, TNI-Polri, Kejaksaan dan unsur-unsur lain tentu mendukung hal tersebut.
"Jadi, tidak boleh ada yang sok paten. Karena tidak ada di antara kita yang pengalaman, maka jangan dianggap hal biasa dan ini memang luar biasa," terangnya.
Bahtiar juga menjelaskan tesisnya mengatakan COVID-19 itu salah satu sumber penularannya adalah kerumunan. Maka kebijakannya adalah dilarang berkerumun. Sebaliknya pemilih Pilkada yang baik itu partisipasi masyarakatnya banyak.
"Ini sejarah pertama kali di dunia, tidak ada KPU, Bawaslu dan pemerintahan yang punya pengalaman pernah melaksanakan pesta demokrasi di tengah Pandemi. Jadi belum ada referensi atau pengelola Pemilu dan Pilkada di masa pandemi ini," urainya.
Selain itu, Bahtiar menyebutkan berdasar undang undang konstitusi, KPU, Bawaslu dan DKPP adalah penyelenggara Pemilu yang bersifat mandiri, nasional dan tetap. Oleh karena itu, pemerintah, TNI-Polri, Kejaksaan dan unsur-unsur lain tentu mendukung hal tersebut.
"Jadi, tidak boleh ada yang sok paten. Karena tidak ada di antara kita yang pengalaman, maka jangan dianggap hal biasa dan ini memang luar biasa," terangnya.
Bahtiar juga menjelaskan tesisnya mengatakan COVID-19 itu salah satu sumber penularannya adalah kerumunan. Maka kebijakannya adalah dilarang berkerumun. Sebaliknya pemilih Pilkada yang baik itu partisipasi masyarakatnya banyak.
Lihat Juga :