Dicerai Suami, Janda 3 Anak Hidupi Keluarga dengan Jualan Sabu
Selasa, 06 Oktober 2020 - 09:23 WIB
Janda berinisial HZ (43) warga Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, ditangkap polisi, setelah kedapatan menjual sabu. Foto/iNews TV/Tikno Arie
SAMPANG - Janda dengan tiga anak berinisial HZ ditangkap anggota Satreskroba Polres Sampang, setelah kedapatan menjadi bandar sabu di Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.
(Baca juga: Kades Nita Hamili Stafnya Sendiri, Warga Desa Marah )
Ibu rumah tangga ini nekat menjalankan bisnis haram dengan berjualan sabu , setelah dicerai oleh suaminya delapan tahun silam, dan membutuhkan biaya untuk menghidupi tiga anaknya.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan petugas kepolisian, ditemukan barang bukti berupa 43 paket sabu dengan berat 16 gram. Sabu tersebut disimpan tersangka di baju yang tergantung di kamar tidurnya.
(Baca juga: Kades Nita Hamili Stafnya Sendiri, Warga Desa Marah )
Ibu rumah tangga ini nekat menjalankan bisnis haram dengan berjualan sabu , setelah dicerai oleh suaminya delapan tahun silam, dan membutuhkan biaya untuk menghidupi tiga anaknya.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan petugas kepolisian, ditemukan barang bukti berupa 43 paket sabu dengan berat 16 gram. Sabu tersebut disimpan tersangka di baju yang tergantung di kamar tidurnya.
Lihat Juga :