Antisipasi Unjuk Rasa Tolak UU Omnibus Law, 1.574 Personel Gabungan Disiapkan

Senin, 05 Oktober 2020 - 23:54 WIB
Baca juga: Giliran Para Akademisi Menolak Omnibus Law Cipta Kerja

Walau dilarang, Edhy mengaku, pihaknya menerima dua pemberitahuan terkait unjuk rasa dari dua kelompok massa berbeda. Namun dia menegaskan pihaknya tidak akan memproses pemberitahuan itu untuk dikeluarkan izin unjuk rasa mengingat COVID-19 masih mewabah.

"Sejauh ini sudah ada dua yang masuk surat pemeberitahuannya, tapi sesuai kebijakan Polda Sulsel kita tidak mengeluarkan izin keramaian termasuk unjuk rasa. Jadi kita tidak akan proses surat pemberitahuan itu," jelasnya,

Apalagi, lanjut Edhy surat pemberitahuan itu masuk ke pihaknya sangat terlambat, yakni pada Senin 5 Oktober, "Kalau biasanya sebelum pandemi itu tiga hari sebelum aksi dimulai, sudah masuk suratnya, Tapikan ini pandemi, kita memang tidak keluarkan izin keramaian termasuk unjuk rasa," pungkasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!