Demi Tambah Follower, Kenneth Nekat Unggah Video Diduga Pelecehan Masjid ke Tiktok
Senin, 05 Oktober 2020 - 16:32 WIB
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya. Foto/Humas Polrestabes Bandung
BANDUNG - Kenneth Wiliam S (KWS) pemilik akun Tiktok @kenwilboy, mengaku bersalah atas perbuatannya mengunggah konten video di Tiktok yang dianggap melecehkan masjid dan umat Islam.
Pelaku yang saat ini mendekam di rumah tahanan (rutan) Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung ini, kepada penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung mengaku bahwa motif mengunggah video pelecehan terhadap masjid tersebut untuk menambah follower di akun Tiktok miliknya. (BACA JUGA: Pengguna Tiktok yang Diduga Lecehkan Organisasi Islam Minta Maaf, Ini Katanya )
"Motivasi pelaku hanya untuk menambahkan follower di akun Tiktok. Dengan bertambahnya follower, dia (pelaku Kenneth William) akan mendapatkan keuntungan," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Senin (5/10/2020). (BACA JUGA: Ini Kronologi Kasus Pengguna Tiktok yang Dianggap Lecehkan Ormas Islam )
Dengan motif ini, ujar Kombes Pol Ulung, pelaku Kenneth William telah merencanakan pembuatan konten video tersebut. Pelaku telah menyiapkan jenis musik yang diunggah dalam video, yakni housemusic yang biasa diputar di diskotek atau klab malam. (BACA JUGA: Kasus Pengguna Tiktok, Ketua Persis Jabar: Kami Minta Polisi Usut Tuntas Kasus )
Pelaku yang saat ini mendekam di rumah tahanan (rutan) Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung ini, kepada penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung mengaku bahwa motif mengunggah video pelecehan terhadap masjid tersebut untuk menambah follower di akun Tiktok miliknya. (BACA JUGA: Pengguna Tiktok yang Diduga Lecehkan Organisasi Islam Minta Maaf, Ini Katanya )
"Motivasi pelaku hanya untuk menambahkan follower di akun Tiktok. Dengan bertambahnya follower, dia (pelaku Kenneth William) akan mendapatkan keuntungan," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Senin (5/10/2020). (BACA JUGA: Ini Kronologi Kasus Pengguna Tiktok yang Dianggap Lecehkan Ormas Islam )
Dengan motif ini, ujar Kombes Pol Ulung, pelaku Kenneth William telah merencanakan pembuatan konten video tersebut. Pelaku telah menyiapkan jenis musik yang diunggah dalam video, yakni housemusic yang biasa diputar di diskotek atau klab malam. (BACA JUGA: Kasus Pengguna Tiktok, Ketua Persis Jabar: Kami Minta Polisi Usut Tuntas Kasus )
Lihat Juga :