Kasus Prank Bingkisan Sampah dan Batu di Bandung, Polisi Amankan Mobil Pelaku

Rabu, 06 Mei 2020 - 07:00 WIB
"Kami imbau juga para pelaku untuk menyerahkan diri. Apabila tidak, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pimpinan untuk mengungkap semua tindak pidana yang dilaporkan pada kami," ujar Galih.

Galih menuturkan, terkait Ferdian masih aktif bermedia sosial dan langkah penyidik untuk melakukan pelacakan melalui akun medsos pelaku, itu termasuk dalam rahasia penyelidikan. "Kami mohon doanya kepada seluruh masyarakat Kota Bandung supaya kami bisa mengungkap semua kasus ini," tutur Kasat Reskrim.

Galih menilai sejauh ini tidak ada itikad baik dari Ferdian dan A untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan memenuhi panggilan penyidik. "Kalau sejauh ini belum ada (itikad baik dari Ferdian dan A)," ungkap Galih.

Galih mengatakan, untuk mengungkap kasus ini, penyidik telah memeriksa empat saksi. Termasuk nanti ibu tiri pelaku Ferdian Paleka akan dimintai keterangan terkait kasus ini.

"Empat orang ya yang sudah kami periksa. Ini akan berkembang, melihat dari perkembangan situasi dari hasil pemeriksaan-pemeriksaan kami yang sebelumnya. Kemungkinan juga akan kami lakukan pemeriksaan terhadap ibu tiri Ferdian ya," kata Kasatreskrim.

Sementara itu, terkait status status Tubagus Fahddinar alias TB, teman Ferdian Paleka yang telah diamankan, Galih mengatakan, TB telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video prank bingkisan berisi sampah dan batu.

"Untuk T dari kemarin setelah kami lakukan pemeriksaan, ditetapkan sebagai tersangka dan kami tahan di Rutan Polrestabes Bandung," kata dia.

Dalam kasus ini, ujar Galih, TB berperan dalam pembuatan video prank yang akhirnya dilaporkan oleh para korban, para waria yang mangkal di kawasan Kiaracondong, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!