Anies Cabut Larangan Isolasi Mandiri, Anggota DPRD: Jangan Plin-Plan

Sabtu, 03 Oktober 2020 - 23:15 WIB
Jika hal itu dilakukan, sambung Kent, tingkat jajaran RT/RW kelurahan harus lebih diberdayakan kembali untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah. Unsur RT/RW kelurahan harus benar-benar merangkul seluruh warga untuk mentaati protokol kesehatan.

Selain itu, Kent juga sangat menyayangkan Pemprov DKI terkait rencana pemasangan pengumuman berupa stiker di rumah tempat pasien positif yang akan menjalani isolasi mandiri. Menurutnya, hal tersebut sangat tidak bijak dan tidak memikirkan dampak buruk bagi keluarga yang rumahnya dipasang stiker pengumuman tersebut.

"Saya rasa Pemprov DKI jangan terlalu banyak membuat regulasi yang tidak bijak, seperti memasang stiker pengumuman di rumah penderita Covid-19, hal itu akan membuat keluarga dikucilkan oleh lingkungan sekitar. Karena bagi sebagian orang terpapar Covid-19 di anggap sebagai hal yang tabu. Jadi Sanksi sosial itu lebih berat loh. Saya berharap Pemprov bisa lebih bijak dalam membuat peraturan, kajian aspek sosiologisnya harus lebih mendalam. Dan itu tugas RT/RW kelurahan agar bisa merangkul seluruh warganya jika ada yang terjangkit Covid-19, jangan sampai keluarga yang positif Covid-19 dikucilkan di lingkungannya," tegas Kent.

Dalam hal isolasi, kata Kent, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan tiga lokasi karantina yakni Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Centre), Jakarta Utara; Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur; dan Graha Wisata Ragunan Komplek GOR Jaya Raya Ragunan, Jakarta Selatan. "Ada tiga lokasi karantina yang sudah disiapkan Pemprov DKI Jakarta. Lokasi-lokasi tersebut pasti akan menampung pasien Covid-19 tanpa gejala. Lalu ada beberapa hotel juga yang disiapkan, apa itu kurang?" tanya Kent.

Kent juga meminta kepada Gubernur Anies agar lebih fokus dalam menangani pandemi Covid-19 di Jakarta, sehingga bisa menekan angka pasien positif. Harus sosialisasi lebih intens lagi dan bisa lebih digalakkan lagi razia protokol kesehatan bagi warga di transportasi umum, pasar tradisional maupun di perkampungan.

“Banyak warga baik di pasar dan jalanan yang tidak mengindahkan protokol kesehatan, karena memang tidak ada ketegasan dan kurangnya sosialisasi dari gubernurnya. Karena bagi sebagian orang menganggap bahwa Covid-19 ini tidak nyata dan hanya permainan pemerintah saja. Jadi percuma saja perpanjang PSBB ketat, dan sangat tidak efektif untuk menekan penyebaran virus Corona kalau tidak ada tindakan tegas dan sosialisasi yang jelas yang terukur dari Pemprov DKI Jakarta,” tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!