Ujian Pertama Paslon Bobby-Aulia, Ketua Relawan Pemenangan Jadi Tersangka

Sabtu, 03 Oktober 2020 - 20:16 WIB
Suasana pesta di kolam renang di Kota Medan, Sumut, Selasa (29/9/2020). (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)
MEDAN - Kabar tak sedap menerpa tim pasangan calon (paslon) wali kota dan calon wakil wali Kota Medan, Bobby Nasution - Aulia Rahman.

Ketua relawan pemenangan Bobby Nasution- Aulia Rahman yakniEdi Sahputra jadi tersangka kasus pesta kolam renang saat pandemi COVID-19 di Hairos Water Park.

Sekretaris pemenangan paslon Bobby-Aulia Rachman, Alween Ong, mengatakan, Edy Sahputra merupakan ketua relawan Bobby Lover's.



"Benar, dia salah satu ketua relawan Bobby. Kalau relawan itu emang harus didaftarkan ke KPU. Mana yang sudah terdata itu kemudian kita daftarkan," kata Alween kepada wartawan, Sabtu (3/10/2020). (BACA JUGA: Pesta Air saat Pandemi, General Manager Hairos Waterpark Jadi Tersangka)

Alween menjelaskan, kasus Edi tidak berhubungan dengan kegiatan relawan Bobby Nasution.

"Cuma apa hubungannya Bobby dengan status tersangka dia ini? Karena kan konteksnya jauh kali. Dia baru relawannya itu," ungkapnya.

Menurut Alween, meski salah satu ketua relawannya bermasalah hukum, kegiatan pemenangan sama sekali tidak terganggu, sebab sifat relawan sebagai sukarela.

"Sama sekali enggak karena relawan itu sifatnya sukarela. Mereka hadir ke kita mengumpulkan dukungan kemudian mereka bilang ke kita, kami sudah ini nih ngumpulin dukungan, bolehkah kami ikut dalam gerakan ini?'" ujar Alween.

Alween menyatakan, ia menyerahkan sepenuhnya kasus itu ke pihak kepolisian karena masalah ini kaitannya dengan kapasitas Edi sebagai General Manajer di Hairos Water Park. (BACA JUGA: Langgar Protokol Kesehatan, Satgas COVID-19 Sumut Tutup Wahana Hiburan Hairos Waterpark)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content