99 RW di Depok Ditetapkan RW PSKS

Sabtu, 03 Oktober 2020 - 17:30 WIB
Sebanyak 99 RW di Depok ditetapkan sebagai RW Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS). RW PSKS adalah RW yang memiliki 2 kasus atau lebih yang berada pada kelurahan yang memiliki 6 kasus atau lebih. Foto: Dok SINDOnews
DEPOK - Sebanyak 99 RW di Depok ditetapkan sebagai RW Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS). RW PSKS adalah RW yang memiliki 2 kasus atau lebih yang berada pada kelurahan yang memiliki kasus 6 kasus atau lebih. Sebanyak 99 RW itu tersebar di 11 kecamatan dan 38 kelurahan.

“Wilayah tersebut diterapkan PSKS selama 14 hari mulai 28 September hingga 11 Oktober 2020,” ujar Pjs Wali Kota Depok Dedi Supandi dalam SK Wali Kota Depok Nomor 443/381/Kpts/Dinkes/Huk/2020, Sabtu (3/10/2020). (Baca juga: Wagub Ariza Pastikan RSUD Pasar Minggu Mumpuni Tangani COVID-19)



Data dikutip dari www.ccc-19.depok.go.id pada Sabtu (3/10/2020) jumlah kasus konfirmasi aktif sebanyak 1.417 atau naik 27 kasus dari sebelumnya. Dengan jumlah pasien sembuh 3.147 kasus atau naik 74 kasus. Untuk meninggal sebanyak 140 kasus atau naik 1 kasus sehingga total kasus terkonfirmasi sebanyak 4.704 atau naik 102 kasus.

Kelurahan yang paling tinggi kasusnya adalah Sukamaju, Kecamatan Cilodong; Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya dengan jumlah masing-masing 62 kasus aktif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!