Membandel, Satpol PP Selidiki Manajemen Diskotek Top 1 dan Top 10

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 14:32 WIB
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Arifin. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengaku tengah menyelidiki manajemen diskotek Top 1 dan Top 10. Kedua diskotek ini membandel dan buka selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB ) DKI Jakarta.

"Belum dapat info. Tapi kami selidiki, apakah mereka satu manajemen," kata Arifin kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/10/2020). (Baca juga: Disparekraf Selidiki Dugaan Praktik Prostitusi di Diskotek Top One )



Tiga bulan lalu, Diskotek Top 1 yang berlokasi di pinggir Kali Sekretaris, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, disegel petugas, Jumat 3 Juli 2020. Dari situ, petugas menemukan ratusan pengunjung tengah bersembunyi di gedung berlantai empat tersebut.

Arifin tak menampik dua tempat itu memiliki nyaris nama yang sama, yang membedakan hanya angka belakangnya. (Baca juga: Buka Diam-diam, Diskotik Top One Digrebek Satpol PP )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!