Gadai Mobil Rental untuk Proyek, Pria Ini Ditangkap Korbannya

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 10:36 WIB
Pria berinisial DA (50) warga Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang harus berurusan dengan polisi karena diduga telah menggelapkan mobil yang disewanya. SINDOnews/Berli
PALEMBANG - Pria berinisial DA (50) warga Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang harus berurusan dengan polisi karena diduga telah menggelapkan mobil yang disewanya. Pelaku diamankan di rumahnya dan diantarkan oleh korban ke kantor polisi.

Korban mencari pelaku karena setelah beberapa kali dapat kiriman uang sewa mobil, pelaku tidak dapat dihubungi. Sehingga timbul kecurigaan dan ternyata mobilnya telah digadaikan .

Kapolsek Sukarami AKP Satria Dwi Darma mengatakan, modus yang dilakukan pelaku dengan merental mobil. Kemudian setelah beberapa kali memperpanjang masa sewa, pada 30 Juni 2020, korban tidak dapat lagi menghubungi pelaku.

"Tersangka ini diamankan korbannya, karena korbannya melihat tersangka ada di rumah sehingga langsung dibawa ke Polsek Sukarami. Dari pengakuan tersangka mobil digadaikan di Sekayu. Keberadaan mobil masih diselidiki," ujarnya, Jumat (2/10/2020). (Baca: Gelar Operasi, Polda Sumsel Angkut 46 Pria).

Sementara pelaku mengaku butuh uang untuk mendapatkan proyek. Karena itu kepada petugas dirinya mengaku tidak punya niat untuk menggelapkan mobil. Bahkan beberapa kali uang sewa mobil ditransfer kepada pemilik mobil. "Tapi ternyata setelah beberapa kali diperpanjang, uang habis proyek belum dapat," pungkasnya.
(nag)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More