KPU Rekrut 10 Penggerak Partisipasi Untuk Pilwalkot Solo
Kamis, 01 Oktober 2020 - 21:44 WIB
Foto ilustrsi
SOLO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo membuka pendaftaran penggerak partisipasi (Gerak Pasti) untuk Pilkada tahun 2020 . Sebanyak 10 relawan yang akan direkrut bakal bertugas mendorong partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Solo.
Ketua KPU Solo Nurul Sutarti memgatakan, rekrutmen dilakukan berdasarkan Surat Ketua KPU Nomor 630/PP.06-SD/06/KPU/VII/2020 tanggal 10 Agustus 2020 tentang pedoman pelaksanaan program relawan demokrasi. (Baca: Ini Wejangan Jokowi Sebelum Gibran Mendaftar ke KPU Solo )
Dengan dasar itu, KPU Solo membuka pendaftaran Gerak Pasti mulai 29 September 2020 hingga 2 Oktober 2020. “Syarat peserta berusia minimal 17 tahun dan pendidikan minimal SMA atau sederajat,” kata Nurul Sutarti, Kamis (1/10/2020).
Gerak Pasti nantinya bakal menyasar lima basis sosialisasi. Yakni pemilih pemula, disabilitas, keagamaan, perempuan, dan kelompok marginal. Calon Gerak Pasti berbasis pemilih pemula diutamakan memiliki pengalaman terkait kegiatan penyuluhan atau aktif di organisasi kepemudaan atau kemahasiswaan.
Ketua KPU Solo Nurul Sutarti memgatakan, rekrutmen dilakukan berdasarkan Surat Ketua KPU Nomor 630/PP.06-SD/06/KPU/VII/2020 tanggal 10 Agustus 2020 tentang pedoman pelaksanaan program relawan demokrasi. (Baca: Ini Wejangan Jokowi Sebelum Gibran Mendaftar ke KPU Solo )
Dengan dasar itu, KPU Solo membuka pendaftaran Gerak Pasti mulai 29 September 2020 hingga 2 Oktober 2020. “Syarat peserta berusia minimal 17 tahun dan pendidikan minimal SMA atau sederajat,” kata Nurul Sutarti, Kamis (1/10/2020).
Gerak Pasti nantinya bakal menyasar lima basis sosialisasi. Yakni pemilih pemula, disabilitas, keagamaan, perempuan, dan kelompok marginal. Calon Gerak Pasti berbasis pemilih pemula diutamakan memiliki pengalaman terkait kegiatan penyuluhan atau aktif di organisasi kepemudaan atau kemahasiswaan.
Lihat Juga :