Dinkes DKI Klaim Kluster Penyebaran Covid-19 di Perkantoran Turun

Kamis, 01 Oktober 2020 - 15:26 WIB
Perkantoran di DKI Jakarta. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta klaim angka penyebaran Covid-19 di perkantoran turun selama diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat, Senin 14 September 2020. Klaster perkantoran yang pada masa PSBB transisi mencapai 7,2 persen kini turun menjadi 4,5 persen.

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Ngabila Salama, mengatakan, pada masa PSBB transisi itu biasanya proporsi penyebaran Covid-19 di perkantoran mencapai 7,2 Persen. Namun, dalam sepekan terkahir menunjukan adanya penurunan.



"Satu minggu terakhir proporsi perkantoran hanya 4,5 persen," kata Ngabila kepada wartawan di Jakarta, Kamis (1/10/2020). (Baca juga: Kesulitan Awasi Kluster Perkantoran, DKI Lakukan Operasi Yustisi Setiap Senin )

Pada masa PSBB ketat, Pemprov DKI hanya memperkenankan jumlah pegawai yang masuk kerja dalam sehari 25 persen dari total karyawan yang ada. Apabila melanggar, kantor bersangkutan bakal disanksi dengan penutupan operasional selama beberapa hari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!