Cegah Klaster Baru COVID-19 di Pilkada Serentak 2020, Polda NTB Gelar Lomba Kampanye Sehat
Rabu, 30 September 2020 - 21:35 WIB
"Ada banyak cara kampanye yang lebih sesuai dengan Protokol Kesehatan COVID-19. Mau tak mau harus dilakukan cara kreatif. Nekat memaksakan kampanye model lama dengan dasar kerumunan bisa terkena sanksi," kata Kapolda NTB Irjen Pol M Iqbal dalam keterangan tertulis, Rabu (30/9/2020).
Menurut Iqbal, Lomba Kampanye Sehat dirancang untuk memancing cara kampanye yang kreatif. "Akan ada hadiah. Dan pemenang diumumkan seusai coblosan. Agar tidak ada nuansa politis dari lomba ini. Karena ini memang murni upaya kami bersama untuk mencegah terjadinya klaster baru," tandas mantan Kadiv Humas Mabes Polri tersebut.
Menurut dia, dewan juri selain dari polisi adalah perwakilan masyarakat, KPU, Bawaslu, dan TNI. Penilaian berdasarkan sejumlah parameter. “Yang paling tinggi skornya tentu saja bentuk kampanye kreatif yang dilakukan,” ucapnya.
Selain itu, parameter lainnya tentu saja terkait dengan protokol. Seperti adakah ketersediaan satgas dalam tim pemenangan, kemudian efektivitas kampanye kreatif yang digelar, dan seberapa banyak upaya kampanye kreatif itu menghindarkan dari kerumunan massa. "Bentuknya bebas. Silakan, apa saja, asal tidak melanggar protokol dan ketentuan hukum yang berlaku," tambahnya.
Menurut Iqbal, Lomba Kampanye Sehat dirancang untuk memancing cara kampanye yang kreatif. "Akan ada hadiah. Dan pemenang diumumkan seusai coblosan. Agar tidak ada nuansa politis dari lomba ini. Karena ini memang murni upaya kami bersama untuk mencegah terjadinya klaster baru," tandas mantan Kadiv Humas Mabes Polri tersebut.
Menurut dia, dewan juri selain dari polisi adalah perwakilan masyarakat, KPU, Bawaslu, dan TNI. Penilaian berdasarkan sejumlah parameter. “Yang paling tinggi skornya tentu saja bentuk kampanye kreatif yang dilakukan,” ucapnya.
Selain itu, parameter lainnya tentu saja terkait dengan protokol. Seperti adakah ketersediaan satgas dalam tim pemenangan, kemudian efektivitas kampanye kreatif yang digelar, dan seberapa banyak upaya kampanye kreatif itu menghindarkan dari kerumunan massa. "Bentuknya bebas. Silakan, apa saja, asal tidak melanggar protokol dan ketentuan hukum yang berlaku," tambahnya.
(shf)
Lihat Juga :