Dinilai Tidak Netral, Wali Kota Surabaya Risma Dilaporkan ke Bawaslu

Rabu, 30 September 2020 - 20:17 WIB
"Penggunaan fasilitas KBS untuk kumpulkan masa , ORASI dan kampanye politik. Dan Turnamen Armuji tanpa ijin, dan orasi politik armuji tanpa memenuhi protokol kesehatan dan Penggunaan odong-odomg di jalan raya tanpa ijin untuk keliling promosikan Eri-Armuji," paparnya.

Menurut Purwanto, Rima saat ini masih menjabat sebagai wali kota. "Ini yang menjadi persoalan dan belum mengundurkan diri. Kalau dia jadi juru kampanye dari pasangan nomor urut 1 mengundurkan diri dulu," tegasnya. (BACA JUGA: Jose Mourinho dan Frank Lampard Bersitegang di Pinggir Lapangan)

Purwanto menegaskan, tidak pantas jika masih menjadi wali kota dan kemudian tidak independen. "Jelas tidak sejalan dengan kehidupan demokrasi Indonesia. Jadi itu yang kita laporkan, kita adukan nanti terserah dari Bawaslu," lanjutnya.

Laporan ini, kata Purwanto, disertai dengan bukti foto baliho Risma. "Ada Youtube yang menyatakan Armuji mengatakan ini nuruti bu Risma atau ndak, kan konyol," kata dia.

Purwanto menambahkan, sebagai kepala daerah, Risma seharusnya bisa independen dan tak berpihak. "Tapi ini sangat kasar. Yang kita bisa korek sementara itu," imbuh dia.

Purwanto menegaskan, pihaknya melaporkan Berbagai pelanggaran ini atas inisiatif para advokat yang mendukung MA-Mujiaman. Ia ingin pilkada ini berjalan bersih dan sesuai aturan yang ada, tidak diwarnai kecurangan dan pelanggaran yang bisa menciderai proses demokrasi yang sedang berjalan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!