Buat Status Hoaks Soal Tim Gugus COVID-19 Pangkep, Pemuda ini Diamankan
Selasa, 05 Mei 2020 - 16:53 WIB
PANGKEP - Seorang pemuda di Kabupaten Pangkep, diamankan polisi lantaran statusnya di media sosial yang menyebutkan patroli tim Gugus COVID-19 Pangkep membubarkan salat jamaah dengan menyemprot menggunakan armada pemadam kebakaran.
Kabag Ops Polres Pangkep, Kompol A Muh Zakir menjelaskan, seorang warga Kecamatan Minasatene, bernama Muhammad Hamzah dinilai menyebarkan berita bohong di facebook, sehingga meresahkan masyarakat setempat akibat postingannya.
"Ini kita amankan setelah yang bersangkutan menyebarkan berita bohong dengan menyebut tim melakukan penyemprotan di masjid. Padahal hal itu sama sekali tidak benar. Kami dari tim Gugus Covid-19 tidak pernah melakukan penyemprotan di dalam masjid," bebernya saat konfrensi perss di Mapolres Pangkep, Selasa (5/5/2020).
Zakir menambahkan, dalam sosialisasi kepada warga, tim gugus yang terdiri dari berbagai instansi selalu mengedepankan tindakan preventif. Ia juga berharap kepada semua masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial.
Sementara itu pelaku, Muhammad Hamzah yang kini diamankan di Mapolres Pangkep, mengaku sangat menyesalkan perbuatan yang dilakukan dengan menyebarkan berita bohong di facebook.
"Saya meminta maaf kepada tim Gugus Covid-19 Pangkep atas beredarnya status facebook saya, yang menyebut tim melakukan penyemprotan dan menimbulkan kegaduhan di publik," ucapnya membacakan pernyataan maafnya.
Kabag Ops Polres Pangkep, Kompol A Muh Zakir menjelaskan, seorang warga Kecamatan Minasatene, bernama Muhammad Hamzah dinilai menyebarkan berita bohong di facebook, sehingga meresahkan masyarakat setempat akibat postingannya.
"Ini kita amankan setelah yang bersangkutan menyebarkan berita bohong dengan menyebut tim melakukan penyemprotan di masjid. Padahal hal itu sama sekali tidak benar. Kami dari tim Gugus Covid-19 tidak pernah melakukan penyemprotan di dalam masjid," bebernya saat konfrensi perss di Mapolres Pangkep, Selasa (5/5/2020).
Zakir menambahkan, dalam sosialisasi kepada warga, tim gugus yang terdiri dari berbagai instansi selalu mengedepankan tindakan preventif. Ia juga berharap kepada semua masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial.
Sementara itu pelaku, Muhammad Hamzah yang kini diamankan di Mapolres Pangkep, mengaku sangat menyesalkan perbuatan yang dilakukan dengan menyebarkan berita bohong di facebook.
"Saya meminta maaf kepada tim Gugus Covid-19 Pangkep atas beredarnya status facebook saya, yang menyebut tim melakukan penyemprotan dan menimbulkan kegaduhan di publik," ucapnya membacakan pernyataan maafnya.
(agn)
tulis komentar anda