Limbah Cemari Laut, Nelayan Geruduk-Tutup Paksa Pabrik Pengolahan Ikan

Rabu, 30 September 2020 - 09:28 WIB
Sementara itu, dalam aksi tersebut, pihak perusahaan yang sudah mencemari lingkungan itu, bersedia untuk menutup pabrik pengolahan ikan segar itu dengan membuat surat pernyataan tertulis.

"Tuntutan warga, karena selama 4 tahun ini, pihak pabrik tidak pernah memberikan konpensasi apa pun terhadap warga yang terdampak limbah tersebut," Ketua Rukun Nelayan dan Korlap Aksi Solikan.

Sementara itu, perwakilan dari PT Nasional Indo Mina Selamet Rahayu mengatakan, pihaknya saat ini masih dalam proses pengurusan izin dan memesan alat untuk pengolahan air limbah pabrik.

"Izin tersebut belum keluar. Alat yang dipesan juga belum datang hingga saat ini. Jadi pihak perusahaan memenuhi tuntutan warga untuk menutup pabrik sesuai dengan kesepakatan," kata Humas PT Nasional Indo Mina Selamet Rahayu.

Setelah tuntutan terpenuhi, ratusan warga yang menggelar aksi itu membubarkan diri dengan tertib.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!