Polisi Berhasil Ungkap Kasus Kematian Gajah di Pidie
Rabu, 30 September 2020 - 08:00 WIB
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Kematian Gajah di Pidie. Foto/iNewsTV/Jamal Pangwa
PIDIE ACEH - Polisi dari jajaran Polres Pidie , Aceh, berhasil mengungkap kasus kematian gajah yang tersengat dengan arus listrik di Desa Tuha Lala, Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie, Aceh, yang terjadi pada 9 September 2020 lalu.
Melaui Konferensi Pers yang dipimpin langsung Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian, Selasa (28/9/2020), di Mako Polres Pidie, menyebutkan bahwa gajah yang mati di kebun warga di Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie, Aceh, kini terungkap. (Baca juga: Sedih, Gajah di Aceh Mati Tersengat Listrik Perangkap Babi )
Dalam Konferensi Pers, Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian menjelaskan, proses penyelidikan tidak memakan waktu lama, kurang lebih dua minggu. Namun semua itu sebanding dengan hasil yang diraih setelah Polres Pidie mengungkap kasus Kematian Gajah di Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie. (Baca juga: Ribuan Sapi dan Kerbau di Pidie Jaya Aceh Divaksin Septicemia Efizootica )
Satu tersangka, yakni BM bin Abdurrahman (33), warga Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie, berhasil diringkus Satreskrim Polres Pidie.
Melaui Konferensi Pers yang dipimpin langsung Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian, Selasa (28/9/2020), di Mako Polres Pidie, menyebutkan bahwa gajah yang mati di kebun warga di Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie, Aceh, kini terungkap. (Baca juga: Sedih, Gajah di Aceh Mati Tersengat Listrik Perangkap Babi )
Dalam Konferensi Pers, Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian menjelaskan, proses penyelidikan tidak memakan waktu lama, kurang lebih dua minggu. Namun semua itu sebanding dengan hasil yang diraih setelah Polres Pidie mengungkap kasus Kematian Gajah di Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie. (Baca juga: Ribuan Sapi dan Kerbau di Pidie Jaya Aceh Divaksin Septicemia Efizootica )
Satu tersangka, yakni BM bin Abdurrahman (33), warga Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie, berhasil diringkus Satreskrim Polres Pidie.
Lihat Juga :