Diduga akan Tawuran, Delapan Remaja Yogyakarta Diamankan Polisi

Selasa, 29 September 2020 - 23:50 WIB
Delapan remaja di Yogyakarta diamankan polisi karena diduga akan tawuran.Foto/Priyo Setiawan
YOGYAKARTA - Delapan remaja Yogyakarta, masing-masing AS 16, FN, 18, RF, 16, AP, 15, IR, 26 AI, 21, JA 19 dan RA, 18 harus berurusan dengan pihak berwajib karena diduga akan tawuran .

Dua di antaranya JA dan Ra, diketaui membawa senjata jenis airgun dan keling. Mereka diamankan di Rejowinangun, Kotagege, Yogyakarta, Minggu ((27/9/2020) dinihari.



Petugas juga mengamankan airgun G Glock yang dibawa JA dan kelingyang dibawa RA sebagai barang bukti (BB). Namun ke delapan remaja itu tidak ditahan, melainkan hanya wajib lapor.

Kasubag Humas Polresta Yogyakarta AKP Sartono mengatakan, penangkapan itu berawal saat petugas berpatroli melintas di Jalan KRKB, Rejowinanung, Kotagede, Minggu (27/9/2020) diniharimencurigai sekompok remaja yang memakai motor akan berbuat onar. Petugas kemudian menghentikan mereka dan melakukan pemeriksaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!