2 Pembobol Rumah Warga di Marang Pangkep Diringkus, 4 Lainnya Buron

Selasa, 29 September 2020 - 21:00 WIB
"Para terduga pelaku melakukan aksinya sebanyak lima orang, dua orang telah diringkus tim resmob dan tiga orang lainnya yakni HRL, SFR, MKR dan satu orang berperan menyembunyikan terduga pelaku yakni ALW, keempatnya masih dalam pencarian," kata Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Anita Taherong, Selasa (29/9/2020).

Baca juga: 2 Anggota Komplotan Becak Hantu Ditembak, 3 Anggota Wanita Kabur

Empat terduga yang kini jadi buron yakni HRL (45) warga kampung Baru, SFR (25) dan MKR (30) warga Kampung Tallateang. Sementara ALW (37) yang berperan menyembunyikan pelaku adalah warga Balangkatala. Keempatnya merupakan warga Kelurahan Marang, Kecamatan Marang, Kabupaten Pangkep,

Saat ini kedua pelaku yakni Dahyaru dan Asiru telah berada di Mapolres Pangkep guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka diancam dengan pasal pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHP, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!