Di Jateng, Kampanye Terbuka Pilkada Tak Boleh Digelar
Senin, 28 September 2020 - 21:51 WIB
Kampanye terbuka dalam Pilkada Serentak 2020 dilarang digelar di Jawa Tengah. Foto Ilustrasi : DOK SINDOnews
SEMARANG - Kampanye terbuka dalam Pilkada Serentak 2020 dilarang digelar di Jawa Tengah. Jika ada pasangan calon yang melanggar, maka akan diberikan sanksi tegas.
Hal itu disampaikan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo usai rapat dengan jajaran penyelenggara pemilu dan instansi terkait, yakni Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kapolda, Pangdam IV Diponegoro dan Kajati Jateng di Gradhika Bhakti Praja, Senin (28/9/2020). Dalam rapat itu diputuskan, kampanye hanya diperbolehkan digelar tertutup dan dibatasi maksimal 50 orang peserta.
"Tadi dari KPU dan Bawaslu sudah dijelaskan, tidak ada kampanye terbuka. Yang boleh kampanye tertutup dengan maksimal 50 orang. Jadi saya harap aturan ini betul-betul dilaksanakan," kata Ganjar.(Baca juga : Pekan ke-39 Jawa Tengah Bebas Daerah Berstatus Zona Merah )
Meskipun diperbolehkan digelar rapat tertutup dengan jumlah maksimal 50 orang, namun Ganjar mengingatkan tentang masukan para pakar kesehatan pada rapat tersebut. Menurutnya, pertemuan terbatas dengan 50 orang di tempat tertutup itu juga memiliki risiko cukup besar.(Baca juga : Jadi Klaster COVID-19, Ganjar Minta Ponpes di Kebumen dan Banyumas Ditutup )
Hal itu disampaikan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo usai rapat dengan jajaran penyelenggara pemilu dan instansi terkait, yakni Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kapolda, Pangdam IV Diponegoro dan Kajati Jateng di Gradhika Bhakti Praja, Senin (28/9/2020). Dalam rapat itu diputuskan, kampanye hanya diperbolehkan digelar tertutup dan dibatasi maksimal 50 orang peserta.
"Tadi dari KPU dan Bawaslu sudah dijelaskan, tidak ada kampanye terbuka. Yang boleh kampanye tertutup dengan maksimal 50 orang. Jadi saya harap aturan ini betul-betul dilaksanakan," kata Ganjar.(Baca juga : Pekan ke-39 Jawa Tengah Bebas Daerah Berstatus Zona Merah )
Meskipun diperbolehkan digelar rapat tertutup dengan jumlah maksimal 50 orang, namun Ganjar mengingatkan tentang masukan para pakar kesehatan pada rapat tersebut. Menurutnya, pertemuan terbatas dengan 50 orang di tempat tertutup itu juga memiliki risiko cukup besar.(Baca juga : Jadi Klaster COVID-19, Ganjar Minta Ponpes di Kebumen dan Banyumas Ditutup )
Lihat Juga :