Iba! Istri Pelaku Hamil 8 Bulan, Korban Pelecehan Seksual Ini Urung Lapor Polisi

Senin, 28 September 2020 - 18:43 WIB
Irwan pelaku pelecehan seksual ini saat diamankan ke Polsek Cipondoh, Tangerang, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.Foto/SINDOnews/Hasan Kurniawan
TANGERANG - Irwan pria yang istrinya sedang hamil 8 bulan ini harus berurusan dengan petugas Polsek Cipondoh . Pasalnya, Irwan nekat memegang alat kelamin seorang gadis yang sedang dibonceng sepeda motor.

Irwan nekat memepet korban dan melakukan perbuatan mesum tersebut sambil mengendarai sepeda motor. Nahas, saat hendak melarikan diri, Irwan berhasil dikejar dan diangkap oleh korbannya. Video penangkapan ini pun sempat viral.



Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom mengatakan, peristiwa berlangsung saat korban dengan dibonceng kakaknya sedang berkendara dari Green Lake ke Cipondoh."Pada Sabtu siang, dua orang wanita menggunakan motor dipepet oleh satu motor pelaku. Lalu di bagian dari badan wanita dipegang oleh pelaku," kata Maulana kepada SINDOnews di Polsek Cipondoh, Senin (28/9/2020).

Usai memegang kelamin korban, pelaku tancap gas. Namun, dikejar oleh korban, hingga akhirnya ditangkap warga. Tampak di dalam video yang viral, pelaku langsung meminta maaf dan langsung dilepas warga. (Baca: Ini Penjelasan Lengkap Balai TNGHS Soal Terbelahnya Gunung Salak)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!