Ini Penjelasan Lengkap Balai TNGHS Soal Terbelahnya Gunung Salak

Senin, 28 September 2020 - 15:37 WIB
Menurutnya, longsor di Gunung Salak yang masuk wilayah administrasi tiga wilayah (Kabupaten Bogor, Sukabumi, Jawa Barat dan Lebak, Banten) ini adalah terpanjang."Sebetulnya ini kejadian longsornya berbarengan dengan di Desa Cibuntu, Cicurug, Kabupaten Sukabumi, yang diduga karena tingginya curah hujan menimbulkan penumpukan air di sebuah tanah yang labil hingga akibatnya terjadi longsor," katanya.

Sebab, lanjut dia, longsor di Gunung Salak yang masuk resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (PTNW) Salak 1 Bogor ini juga masih dalam satu landscape dengan Cibuntu."Hanya beda Daerah Aliran Sungai (DAS) saja, yang Cibuntu, Sukabumi itu masuknya DAS Cimandiri, sedangkan yang longsoran Pasir Jaya, Cigombong (Gunung Salak Terbelah) ini masuknya DAS Ciliwung-Cisadane," katanya.

Pitra berharap, dengan kejadian ini meski tak ada korban jiwa seperti yang di Cibuntu, Sukabumi, sejumlah pihak berwenang dalam hal ini Kementerian Energi Sumber Daya Mineral dalam hal ini Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) segera melakukan kajian."Sebab, Gunung Salak ini masuk strato volcano atau Gunung Salak aktif. Sehingga kita inginnya ke depan ada kajian menyeluruh, tentang penyebab Gunung purba ini. Disebut ada enggak disebabkan geologi kepurbakalaan itu harus ada kajian lagi," paparnya.

Pihaknya juga mengaku bingung panjang longsoran ini dari ujung Puncak Salak 3 hingga ke bawah terlihat lurus. "Yang jelas dari segi kehutanan tidak ada tanda-tanda akibat ilegal loging, untuk sementara itu. Tapi kalau yang sesungguhnya saya belum bisa memastikan," pungkasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!