Jelang Pilkada Serentak, HD Kukuhkan 5 Pjs Bupati

Senin, 28 September 2020 - 15:31 WIB
Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru (HD) didampingi Ketua TP PKK Prov. Sumsel, Hj. Febrita Lustia Herman Deru mengukuhkan Penjabat Sementara Bupati dalam rangka menyambut pemilihan kepala daerah serentak Tahun 2020 di Griya Agung Palembang, Sabtu (26
PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru (HD) didampingi Ketua TP PKK Prov. Sumsel, Hj. Febrita Lustia Herman Deru mengukuhkan Penjabat Sementara Bupati dalam rangka menyambut pemilihan kepala daerah serentak Tahun 2020 di Griya Agung Palembang, Sabtu (26/9/2020) malam. Turut hadir Forkopimda Prov. Sumsel, Sekda Prov. Sumsel, H. Nasrun Umar, Para Asisten, Para Kepala OPD dan TGUPP Pemprov Sumsel.

Untuk diketahui bahwa saat ini merupakan masa kampanye bagi pasangan calon dan juga kepala daerah yang mencalonkan dirinya kembali pada pilkada tahun ini dan masa kampenye ini akan berakhir pada tanggal 5 Desember 2020.

Terkait hal itu, hari ini dilantik 5 Penjabat Sementara Bupati untuk menggantikan sementara posisi Bupati yang sedang mengambil cuti untuk keperluan kampanye, diantaranya yakni Aufa Syahrizal Syarkoni (Kadis Budpar Prov. Sumsel) Pjs Bupati Ogan Ilir, Muhammad Zaki Aslam (Karo Umum dan Perlengkapan Setda Prov Sumsel) Pjs Bupati OKU, Nora Elisya (Kepala BKD Prov. Sumsel) Pjs. Bupati OKU Selatan, Ahmad Rizali (Karo Pemerintahan dan Otda Setda Prov Sumsel ) Pjs Bupati Musi Rawas, dan Suman Asra Supriyono (Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan) Pjs. Bupati Muratara.



Jabatan ini akan berakhir pada 05 Desember 2020 selaras dengan akhir masa kampanye.

HD menyampaikan bahwa dengan adanya Incumbent pada Pilkada tahun ini perlu ditunjuk 5 Pjs Bupati untuk mengisi kekosongan sementara pada jabatan tersebut, "Karena tidak boleh adanya kekosongan di posisi pemerintahan khususnya Bupati, untuk itu hari ini kita lantik ke lima penjabat sementara untuk mengisi kekosongan yang ada", ucap HD.

Selain itu HD juga berpesan kepada Pjs Bupati untuk dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagaimana mestinya. Kepada Bupati yang sedang cuti untuk dapat menjalin komunikasi yang baik terhadap Pjs Bupati dan saling berkoordinasi. HD juga menegaskan kepada Pjs Bupati untuk tetap menjaga tingkah laku dan tetap menjaga sikap dan tetap berendah diri karena jabatan yang dijabat sekarang hanya sementara.
(srf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content