Pengamat Ini Sebut Program Gerebek Lumpur Tidak Optimal Atasi Genangan di Ibu Kota

Senin, 28 September 2020 - 11:09 WIB
Diketahui sebelumnya, Untuk mengantisipasi banjir pada musim hujan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tengah mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 52 tahun 2020 tentang Percepatan Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir di Era Perubahan Iklim. (Baca juga; DKI Keruk 13 Sungai Milik Pemerintah Pusat )

Ingub yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 15 September itu antara lain memerintahkan Lurah, Camat, Walikota hingga Kepala Dinas untuk membersihkan saluran mengingat adanya perubahan iklim dimana musim penghujan diperkirakan terjadi lebih awal dari biasanya.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Sri haryati pun meninjau langsung pengurasan saluran air mikro di lima wilayah administrasi ibukota DKI Jakarta pada Minggu (27/9/2020). Di antaranya yaitu, jalan Sukarjo Wiryopranoto, Jakarta Pusat; Jalan BGR, Kelapa Gading, Jakarta Utara; Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat; Jalan Kemang Utara IX (kali Mampang), Jakarta Selatan dan Waduk Ria Rio, Jakarta Timur.

Sri mengatakan, untuk mengantasipasi genangan di DKI Jakarta, seluruh jajaran Suku Dinas (Sudin) Sumber Daya Air (SDA) agar mengamankan saluran. Artinya saluran yang mampet baik karena sampah plastik atau karena sidimen lumpur yang tebal supaya segera dikeruk.

Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta pun menamai program pengerukan lumpur dengan program gerebek lumpur. Dimana seluruh alat berat dan sumber daya manusia dikerahkan seluruhnya untuk mempercepat pengerukan.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!