Edarkan Sabu, Petani Ini Diringkus Polisi
Selasa, 05 Mei 2020 - 13:35 WIB
Tersangka yang merupakan petani ini ditangkap, Senin (4/5/2020) tanpa perlawanan. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh personel Satres Narkoba Polres Muaraenim, yang curiga dengan pelaku yang diduga menjual narkoba di desanya.
Mendapatkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan hasilnya benar pelaku sering melakukan transaksi narkoba di Dusun VII, Desa Lubuk Raman, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muaraenim Sumsel.
“Selanjutnya langsung dilakukan penangkapan dan mengamankan pelaku kemudian dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan dan berhasil menemukan delapan paket narkotika jenis sabu dan langsung diamankan,” katanya.
Mendapatkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan hasilnya benar pelaku sering melakukan transaksi narkoba di Dusun VII, Desa Lubuk Raman, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muaraenim Sumsel.
“Selanjutnya langsung dilakukan penangkapan dan mengamankan pelaku kemudian dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan dan berhasil menemukan delapan paket narkotika jenis sabu dan langsung diamankan,” katanya.
(boy)
Lihat Juga :