Ganjar Sebut Polisi Siapkan 2 Pasal Jerat Penyelenggara Dangdutan di Tegal

Sabtu, 26 September 2020 - 18:54 WIB
Mahfud juga berharap, partai politik turut menindak kader yang diduga terlibat dalam acara itu. Mengingat, semuanya sudah berkomitmen di DPR terkait hal tersebut. (Baca: Wali Kota Tegal Klarifikasi Dangdutan ke Gubernur, Ini Penjelasannya).



Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo menggelar acara pernikahan disertai hiburan dangdut. Akibatnya, konser dangdut yang digelar di lapangan itu menimbulkan kerumunan massa dengan mengabaikan protokol kesehatan yang ketat.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!