Hingga September 2020 Polda Kepri Sita Ratusan Kilogram Narkoba
Sabtu, 26 September 2020 - 09:41 WIB
BATAM - Sepanjang Januari-September 2020, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri, beserta jajaran berhasil menyita ratusan kilogram narkotika dari berbagai jenis. (Baca juga: Bersenjata Lengkap Polisi Bubarkan Pesta Nikah di Maumere )
"Dari bulan Januari hingga September 2020, kami berhasil menyita narkoba jenis sabu sebanyak 24.773,83 gram. Untuk ganja sebanyak 21.097,17 gram dan ekstasi sebanyak 31.106 butir," ujar Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri, Kombes Pol Mudji Supriadi.
Diceritakannya bahwa jumlah itu didapatkan dari jumlah kasus sebanyak 87 kasus. Sementara itu, untuk Polresta Barelang, bulan Januari-September 2020 berhasil menyita narkoba jenis sabu sebanyak 99.934,17 gram. "Untuk ganja sebanyak 421,18 gram dan ekstasi sebanyak 40.006 butir dengan jumlah kasus sebanyak 87 kasus," ungkapnya.
Untuk Polresta Tanjungpinang, berhasil menyita narkoba jenis sabu sebanyak 20.206,17 gram, ganja sebanyak 137,28 gram dan ekstasi sebanyak 361 butir dengan jumlah kasus sebanyak 50 kasus. (Baca juga: Serang Polisi Pakai Senpi, Bandar Bawa 7 Kg Sabu Ditembak Mati )
Polresta Tanjungbalai Karimun menyita narkoba jenis sabu sebanyak 2.259,95 gram, ganja sebanyak 2,52 gram dan ekstasi sebanyak 24,5 butir, happy five sebanyak 359 butir dan obat serta barang berbahaya lainnya sebanyak 411,6 gram dengan jumlah kasus sebanyak 40 kasus.
"Di Polres Bintan berhasil menyita narkoba jenis sabu sebanyak 1.448,47 gram, ganja sebanyak 1.012 gram, ekstasi sebanyak 65 butir dan happy five sebanyak 240 butir dari jumlah kasus sebanyak 21 kasus," bebernya.
Berpindah ke Polres paling ujung di Kepri, yakni Polresta Natuna, sepanjang tahun ini berhasil mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 7,42 gram, ganja sebanyak 17,94 gram dan ekstasi sebanyak tiga butir dari empat kasus.
(Baca juga: Hutan Lindung Remu Papua Barat Digarong Penambang Ilegal )
Polresta Lingga, menyita sabu sebanyak 36,02 gram, ganja sebanyak 17,88 gram dan ekstasi sebanyak dua butir dari jumlah kasus sebanyak tujuh kasus. "Kalau Polresta Anambas menyita narkoba jenis sabu sebanyak 2,73 gram dari dua kasus, sedangkan untuk ganja dan ekstasi tidak ada kasus," katanya.
Total keseluruhan kasus yang ada di Kepri, untuk narkoba jenis sabu sebanyak 148.668,80 gram, ganja sebanyak 22.705,97 gram, ekstasi sebanyak 71.568 butir, happy five sebanyak 629 butir dan obat serta barang berbahaya lainnya sebanyak 411,6 gram. "Kami tak puas sampai disini saja, kami akan berusaha ungkap lagi kasus narkotika lainnya," tegasnya.
"Dari bulan Januari hingga September 2020, kami berhasil menyita narkoba jenis sabu sebanyak 24.773,83 gram. Untuk ganja sebanyak 21.097,17 gram dan ekstasi sebanyak 31.106 butir," ujar Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri, Kombes Pol Mudji Supriadi.
Diceritakannya bahwa jumlah itu didapatkan dari jumlah kasus sebanyak 87 kasus. Sementara itu, untuk Polresta Barelang, bulan Januari-September 2020 berhasil menyita narkoba jenis sabu sebanyak 99.934,17 gram. "Untuk ganja sebanyak 421,18 gram dan ekstasi sebanyak 40.006 butir dengan jumlah kasus sebanyak 87 kasus," ungkapnya.
Untuk Polresta Tanjungpinang, berhasil menyita narkoba jenis sabu sebanyak 20.206,17 gram, ganja sebanyak 137,28 gram dan ekstasi sebanyak 361 butir dengan jumlah kasus sebanyak 50 kasus. (Baca juga: Serang Polisi Pakai Senpi, Bandar Bawa 7 Kg Sabu Ditembak Mati )
Polresta Tanjungbalai Karimun menyita narkoba jenis sabu sebanyak 2.259,95 gram, ganja sebanyak 2,52 gram dan ekstasi sebanyak 24,5 butir, happy five sebanyak 359 butir dan obat serta barang berbahaya lainnya sebanyak 411,6 gram dengan jumlah kasus sebanyak 40 kasus.
"Di Polres Bintan berhasil menyita narkoba jenis sabu sebanyak 1.448,47 gram, ganja sebanyak 1.012 gram, ekstasi sebanyak 65 butir dan happy five sebanyak 240 butir dari jumlah kasus sebanyak 21 kasus," bebernya.
Berpindah ke Polres paling ujung di Kepri, yakni Polresta Natuna, sepanjang tahun ini berhasil mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 7,42 gram, ganja sebanyak 17,94 gram dan ekstasi sebanyak tiga butir dari empat kasus.
(Baca juga: Hutan Lindung Remu Papua Barat Digarong Penambang Ilegal )
Polresta Lingga, menyita sabu sebanyak 36,02 gram, ganja sebanyak 17,88 gram dan ekstasi sebanyak dua butir dari jumlah kasus sebanyak tujuh kasus. "Kalau Polresta Anambas menyita narkoba jenis sabu sebanyak 2,73 gram dari dua kasus, sedangkan untuk ganja dan ekstasi tidak ada kasus," katanya.
Total keseluruhan kasus yang ada di Kepri, untuk narkoba jenis sabu sebanyak 148.668,80 gram, ganja sebanyak 22.705,97 gram, ekstasi sebanyak 71.568 butir, happy five sebanyak 629 butir dan obat serta barang berbahaya lainnya sebanyak 411,6 gram. "Kami tak puas sampai disini saja, kami akan berusaha ungkap lagi kasus narkotika lainnya," tegasnya.
(eyt)
tulis komentar anda