2 Pekan PSBB Ketat, Kasus Harian Positif Covid-19 di Jakarta Masih di Atas 1.000
Jum'at, 25 September 2020 - 17:27 WIB
Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 12.898 (orang yang masih dirawat/isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 68.927 kasus. Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 54.352 dengan tingkat kesembuhan 78,9%, dan total 1.677 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,4%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,8%.
"Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 10,9%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 7,8%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%," pungkasnya.
Pada penerapan kembali PSBB seperti awal pandemi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.
Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.
"Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 10,9%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 7,8%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%," pungkasnya.
Pada penerapan kembali PSBB seperti awal pandemi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.
Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.
(hab)
Lihat Juga :