Pemuda di Medan Labuhan Tega Cabuli Anak Berusia 5 Tahun

Jum'at, 25 September 2020 - 08:19 WIB
Tersangka kasus pencabulan berinisial RG (20) dibekuk petugas Polsek Medan Labuhan. Foto/iNews/Rusli HR
MEDAN - Petugas Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap RG (20) pelaku pencabulan gadis kecil di Medan Labuhan, Rabu (23/9/2020) malam. Penangkapan dilakukan di rumah tersangka.

Pelaku seorang pemuda yang masih terhitung paman korban, dengan tega melakukan pencabulan terhadap korban yang masih berusia lima tahun. (Baca juga: Janda Cantik Tewas Digorok, Ternyata Karena Cemburu dan WIL )



Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari kepada wartawan membenarkan adanya penangkapan tersebut, pelaku pencabulan ditangkap di rumah orang tua korban, tanpa melakukan perlawanan.

Menurutnya, peristiwa pencabulan ini terungkap setelah ibu korban berinisial E, mendengar anaknya yang masih berusia lima tahun itu menangis saat buang air kecil, Minggu (20/9/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!