Pengukuhan 7 Pejabat Sementara Bupati di Sulsel Ditunda Hari Ini
Jum'at, 25 September 2020 - 07:21 WIB
Diketahui, ada 12 kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada serentak tahun 2020 di Sulsel. Namun hanya 7 daerah yang akan diisi Pjs bupati. Diantaranya, Kabupaten Selayar, Tana Toraja, Toraja Utara, Soppeng, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Gowa.
Pjs berperan untuk mengisi kekosongan posisi kepala daerah yang melaksanakan masa cuti kampanye pilkada . Masa tugas Pjs mengikut masa cuti tersebut yang terhitung sejak 26 September hingga 5 Desember 2020. Dengan demikian, Pjs bupati di 7 daerah tersebut sudah harus mulai bertugas Sabtu, 26 September 2020.
Jika pengukuhan baru digelar pada Senin (28/09/2020) mendatang, maka pengisian kepala daerah yang melaksanakan cuti kampanye diproyeksi bakal diisi sementara oleh Sekretaris daerah (sekda) tiap kabupaten dengan status pelaksana harian (plh), sampai SK penetapan dan pengukuhan Pjs dilakukan. Baca Lagi : 21 Calon Pjs Diseleksi di Kemendagri, Tapi Penentuannya Tetap oleh Gubernur
Pjs berperan untuk mengisi kekosongan posisi kepala daerah yang melaksanakan masa cuti kampanye pilkada . Masa tugas Pjs mengikut masa cuti tersebut yang terhitung sejak 26 September hingga 5 Desember 2020. Dengan demikian, Pjs bupati di 7 daerah tersebut sudah harus mulai bertugas Sabtu, 26 September 2020.
Jika pengukuhan baru digelar pada Senin (28/09/2020) mendatang, maka pengisian kepala daerah yang melaksanakan cuti kampanye diproyeksi bakal diisi sementara oleh Sekretaris daerah (sekda) tiap kabupaten dengan status pelaksana harian (plh), sampai SK penetapan dan pengukuhan Pjs dilakukan. Baca Lagi : 21 Calon Pjs Diseleksi di Kemendagri, Tapi Penentuannya Tetap oleh Gubernur
(sri)
Lihat Juga :