Pulihkan Ekonomi Daerah, Bima: Terima Fulusnya, Tolak Virusnya

Jum'at, 25 September 2020 - 02:21 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah terus berupaya memulihkan ekonomi yang terimbas pandemi Covid-19 dengan menginisiasi berbagai strategi. Salah satunya, Pemerintah Kota Bogor yang mengeluarkan sejumlah kebijakan mencakup pemulihan ekonomi di daerah.

Wali Kota Bogor Bima Arya memaparkan, kebijakan itu antara lain tax relief berupa relaksasi pembayaran pajak bagi hotel, restoran, hiburan dan parkir. Kemudian, insentif pajak berupa pengurangan dan penghapusan denda pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).



“Kita buat strategi bagaimana pajak kita enggak anjlok. Ada keringanan pembayaran pajak, diskon pembayaran pajak, dan insentif bagi yang bayar pajak. Alhamdulillah hasilnya ada. Pajak kita enggak anjlok banget,” tuturnya dalam diskusi FMB9 secara virtual, Kamis 24 September 2020. (Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Kota Bogor Tembus 1.114 Kasus )

Pemulihan ekonomi juga ditempuh dengan merelaksasi kegiatan ekonomi seperti perhotelan, restoran, area hiburan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. Termasuk juga berkolaborasi dengan pihak lainnya demi memudahkan warga membayar pajak secara daring secara aman dan efektif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!