Simpan Sabu di Mobil, Sekretaris Partai Gerindra Dibekuk Polisi
Jum'at, 25 September 2020 - 02:05 WIB
Sekretaris DPC Partai Gerindra Pesisir Barat, Lampung, dibekuk polisi karena menyimpan sabu dan alat hisap. Foto/iNews/Enrico Ngantung
LAMPUNG BARAT - Sekretaris DPC Partai Gerindra Pesisir Barat, Lampung, Martin Sofiyan dibekuk petugas Satreskoba Polres Lampung Barat , karena kedapatan menyimpan enam paket sabu, dan alat hisap di dalam mobilnya.
(Baca juga: 5 Hari Bawa Kabur Anak Gadis dan Dijadikan Budak Seks )
Kapolres Lampung Barat , AKBP Rachmat Tri Haryadi melalui Kasat Reskoba Polres Lampung Barat , Iptu. Dailami CH mengatakan, pelaku ditangkap di Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bengkunan, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
"Sekitar pukul 22.30 WIB kami melakukan penangkapan kepada Martin Sofiyan warga Dusun Poda Rejo, Kelurahan Rejo Sari, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, di seputaran Jalan Bengkunat, atas tindak pidana narkotika jenis sabu," ujarnya.
(Baca juga: 5 Hari Bawa Kabur Anak Gadis dan Dijadikan Budak Seks )
Kapolres Lampung Barat , AKBP Rachmat Tri Haryadi melalui Kasat Reskoba Polres Lampung Barat , Iptu. Dailami CH mengatakan, pelaku ditangkap di Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bengkunan, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
"Sekitar pukul 22.30 WIB kami melakukan penangkapan kepada Martin Sofiyan warga Dusun Poda Rejo, Kelurahan Rejo Sari, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, di seputaran Jalan Bengkunat, atas tindak pidana narkotika jenis sabu," ujarnya.
Lihat Juga :