KPU Pasangkayu Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2020

Kamis, 24 September 2020 - 19:58 WIB
KPU Pasangkayu Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2020
PASANGKAYU - KPU Pasangkayu tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu Tahun 2020 di Aula salah satu hotel, Kamis (24/9/2020).

Adapun nomor urut ke 3 Paslon dalam Pilkada Kabupaten Pasangkayu 2020 No Urut 1 : (Muh. Saal dan Musawir Az Isham); No Urut 2 : (Abdullah Rasyid dan M. Yusri Nur); dan Nomor Urut 3 :(Yaumil Ambo Djiwa dan Herny).



Selain penetapan Nomor urut Paslon, dilaksanakan juga Doa Bersama yang dipimpin lima orang Tokoh Agama dari masing-masing agama yang ada di Kabupaten Pasangkayu.

Setelah penetapan nomor urut, dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas dan Deklarasi Kampanye Sehat dan Damai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!