Terdakwa Pembunuhan Ibu Kandung di Lutra Divonis Seumur Hidup

Kamis, 24 September 2020 - 15:45 WIB
Pada waktu korban pulang jam 10 malam, lalu mengetuk pintu, terdakwa bangun dan marah, sehingga langsung buka pintu, dan mencekik leher korban sampai terjatuh.

Setelah korban terjatuh, sempat teriak minta tolong, lalu terdakwa masuk ke rumah megambil parang lalu dia gorok leher korban.

Kemudian, setelah itu terdakwa mengangkat korban lalu disimpan di got belakang rumah, dan ditutupi daun - daun. dua hari setelah kejadian kemudian baru ditemukan sama anak korban yang lainya.

Baca Juga: Usai Mutilasi Korban, Laeli dan Fajri Main Game Online dan Tidur di TKP Pembunuhan
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!