Riau Jadi Pusat Perhatian Penanganan Karhutla

Kamis, 24 September 2020 - 01:53 WIB
Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Manggala Agni dituntut untuk mewaspadai dan mengantisipasi terjadinya karhutla, meski pandemi COVID-19. (Foto/Ist)
PEKANBARU - Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Manggala Agni dituntut untuk mewaspadai dan mengantisipasi terjadinya karhutla, meski pandemi COVID-19 .

"Intinya, kita harus menghindari terjadinya bencana ganda. Di satu sisi karhutla harus tetap diwaspadai, sementara di sisi lain kita juga harus memperhatikan kesehatan karena negara kita masih berada di tengah ancaman wabah COVID-19," ujar Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan Lahan (PKHL) KLHK, Basar Manullang, Rabu (23/9/2020).

Meski dirasa berat, namun Basar mengatakan hal itu tak akan mengurangi konsistensi jajaran Manggala Agni di lapangan. Sebab pihaknya telah memberikan arahan guna memandu para petugas saat melaksanakan tugas. (BACA JUGA: Bertahap, Arab Saudi Kembali Izinkan Umrah Mulai 4 Oktober)



"Pada hakikatnya kita tetap melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, dengan tetap mematuhi ketentuan pemerintah tentang antisipasi penyebaran dan penanganan Covid-19," tambahnya.

Di Riau saja misalnya, Manggala Agni tersebar pada lima Daerah Operasional (Daops). Di antaranya Pekanbaru, Siak, Rengat dan Dumai.

Menurut Basar, Riau menjadi salah satu daerah yang menjadi perhatian khusus dalam penanganan Karhutla di Indonesia. Hal ini mengingat di Riau terdapat lahan gambut yang luasnya mencapai lebih dari 4 juta hektar. Jika tidak terkelola dengan baik, lahan gambut ini sangat rawan menjadi sumber karhutla.

Sejauh ini, KLHK bersama pemerintah daerah dan para pihak terkait lainnya, terus melakukan berbagai upaya untuk menekan potensi kejadian karhutla di Riau.

Di antaranya dengan penataan regulasi ekosistem gambut. Begitu pula halnya dengan tindakan menjaga kondisi gambut tetap basah, melalui pembangunan sekat kanal, embung dan rehabilitasi lahan gambut. (BACA JUGA: De Bruyne, Lewandowski dan Neuer Berebut Penghargaan UEFA)

Upaya lainnya adalah pengawasan dan pembinaan bagi pemegang izin pengusahaan kehutanan dan perkebunan, serta peningkatan penyadartahuan pencegahan karhutla dan pemberdayaan masyarakat untuk usaha ekonomi alternatif.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content