3 Paslon Resmi Bersaing Gantikan Dadang Naser-Gun Gun di Kabupaten Bandung

Rabu, 23 September 2020 - 23:42 WIB
KPU Kabupaten Bandung menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon peserta Pilkada 2020. Foto/Facebook/KPU Kabupaten Bandung
BANDUNG - Tiga pasangan calon telah resmi ditetapkan bakal bertarung di Pilkada Kabupaten Bandung 2020, antara lain, Dadang Supriatna dan Syahrul Gunawan, Yena Iskandar Ma'soem-Atep, dan Kurnia Agustina dan Usman Sayogi.

Mereka akan memperebutkan posisi Dadang M Naser-Gun Gun Gunawan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung periode 2020-2025. (BACA JUGA: Ini Dugaan Sementara Pemicu Pelaku Merusak Masjid di Dago )



Ketiga pasangan calon tersebut resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung dalam rapat pleno pada Rabu (23/9/2020). Tiga pasangan calon yang bakal bertarung di Pilkada Kabupaten Bandung 2020 ditetapkan melalui Surat Keputusan Nomor: 193/PL.02.3-Kpt/3204/Kab/IX/2020. (BACA JUGA: Naik Mobile COVID Hunter, Aparat 'Buru' Pelanggar Protokol Kesehatan di Bandung )

Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya mengatakan, pasangan Dadang Supriatna-Syahrul Gunawan dengan total dukungan 26 kursi, masing-masing dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) enam kursi, Partai NasDem 5 kursi, Partai Demokrat 5 kursi, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 10 kursi. (BISA DIKLIK: Marbot Masjid Nurul Jamil: Pelaku Teriak-teriak dan Ancam Membunuh )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!