Pemda KBB Minta Rapid Test Jadi Syarat Wajib Setiap Kegiatan

Rabu, 23 September 2020 - 21:08 WIB
Camat dan Kepala Desa juga diminta agar mengetahui kondisi warganya yang terpapar COVID-19. Yakni bekerja sama dengan forum koordinasi pimpinan daerah untuk melakukan evaluasi atas kegiatan penanganan COVID-19 di Bandung Barat. “Pemda tentunya akan menyumbang untuk keperluan rapid test, tujuannya agar masyarakat aman dan nyaman,” ucapnya.

Dirinya juga melarang adanya hiburan dalam hajatan. Sebab dalam resepsi undangan pernikahan, terkadang tidak mengetahui asal tamu dan sudah darimana saja. Di lain pihak, operasi razia masker sering digelar di pasar-pasar, jalan, dan pusat-pusat keramaian, sementara di resepsi pernikahan tidak pernah ada. Sehingga ke depan razia masker juga harus menyasar ke acara hajatan atau pernikahan.

“Saya pernah liat hajatan yang nanggap wayang golek, padahal tempatnya sempit dan warga berdesakan,” kata dia.

Pada kesempatan sama, Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki meminta, jika ada yang terpapar COVID-19 jangan sampai dibiarkan berkeliaran. Namun masyarakat juga jangan sampai mengucilkannya karena COVID-19 bukanlah aib. “Saya meminta semua kapolsek wajib tahu kondisi masyarakatnya. Kalau ada yang terpapar jangan diasingkan, tapi perhatikan,” imbuhnya.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!