Dokter Klinik Aborsi Percetakan Negara Tak Miliki Sertifikasi Dokter

Rabu, 23 September 2020 - 18:26 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.Foto/SINDOnews/Dok
JAKARTA - DK (30) dokter yang melakukan praktik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat, tidak memiliki sertifikasi kedokteran. Meskipun DK merupakan lulusan dari Fakultas Kedokteran di salah satu universitas ternama di Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya , Kombes Pol yusri Yunus mengatakan, klinik aborsi yang telah beroperasi sejak 2017 ini sudah mengugurkan sebanyak 32.760 janin. Menurutnya, klinik tersebut pernah buka pada tahun 2002-2004, lalu tutup dan pada tahun 2017 kembali buka hingga saat ini.



Klinik aborsi Percetakan Negara tersebut buka setiap hari sejak pagi hingga sore hari dan tiap harinya ada sekitar 5-10 pasien aborsi yang ditangani, diperkirakan per bulan klinik itu menerima lebih dari 780 pasien.

"Per hari klinik aborsi itu bisa meraup Rp10-15 juta dari pasien aborsi, lalu uang itu dibagi ke dokter sebesar 40%," kata Yusri kepada wartawan Rabu (23/9/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!