Penuhi Syarat, 3 Paslon di Pilkada Maros Siap Bertarung
Rabu, 23 September 2020 - 17:13 WIB
Komisioner KPU Maros Divisi Teknis, Mujaddid. Foto: Sindonews/Najmi Limonu
MAKASSAR - KPU Maros telah menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Maros 2020. Dari tiga bakal calon yang mendaftar, semuanya dinyatakan memenuhi syarat. Rapat pleno penetapan calon dilakukan pada pukul 10.00 Wita, hingga pukul 14.00 Wita, Rabu (23/9/2020).
"Semua bakal calon yang mendaftar di tanggal 4 dan 6 September lalu dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon. Jadi mulai hari ini mereka dinyatakan sebagai paslon. Dan surat keputusannya sudah diterima oleh semua pasangan calon, dan kami juga sudah menyebarkan melalui website dan sosmed (sosial media)," ujar Komisioner KPU Maros Divisi Teknis, Mujaddid.
Baca Juga: Bupati Maros: Sangat Terlambat Bila Ingin Tunda Pilkada Saat Ini
Meski sebelumnya ada dua bakal calon yang belum melakukan perbaikan berkas, namun setelah dilakukan verifikasi keabsahan, keduanya dinyatakan lolos.
"Semua bakal calon yang mendaftar di tanggal 4 dan 6 September lalu dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon. Jadi mulai hari ini mereka dinyatakan sebagai paslon. Dan surat keputusannya sudah diterima oleh semua pasangan calon, dan kami juga sudah menyebarkan melalui website dan sosmed (sosial media)," ujar Komisioner KPU Maros Divisi Teknis, Mujaddid.
Baca Juga: Bupati Maros: Sangat Terlambat Bila Ingin Tunda Pilkada Saat Ini
Meski sebelumnya ada dua bakal calon yang belum melakukan perbaikan berkas, namun setelah dilakukan verifikasi keabsahan, keduanya dinyatakan lolos.
Lihat Juga :