Pertahankan Opini WTP 8 Kali Berturut Turut, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan Kemenkeu
Rabu, 23 September 2020 - 15:20 WIB
Wali Kota Rai Mantra didampingi OPD Pemkot Denpasar saat webinar Rakernas Akutansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020 di Kementerian Keuangan RI yang dibarengi juga penyerahan secara online penghargaan WTP. Foto Ist
DENPASAR - Keberhasilan Pemkot Denpasar dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 8 kali berturut turut dari BPK RI atas Pengelolaan dan Laporan Keuangan Daerah mendapat apreasi dan penghargaan dan Menteri Keuangan RI. Penghargaan ini disampaikan saat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntasi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020.
Pelaksanaan Rakernas melalui Webinar, Selasa 22 September 2020 dibuka secara resmi Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati diikuti Wali Kota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra.
Dalam acara tersebut Pemkot Denpasar diumumkan telah mampu mempertahankan penghargaan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan opini WTP selama delapan kali berturut-turut. (Baca: Penerbangan Cargo Manado-Tokyo, Terobosan Gubernur Olly Saat Pandemi)
Penghargaan pengelolaan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI diserahkan Kementerian Keuangan RI secara daring dalam agenda Rakernas kepada Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar sendiri telah menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 8 kali berturut-turut dari BPK RI.
Pelaksanaan Rakernas melalui Webinar, Selasa 22 September 2020 dibuka secara resmi Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati diikuti Wali Kota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra.
Dalam acara tersebut Pemkot Denpasar diumumkan telah mampu mempertahankan penghargaan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan opini WTP selama delapan kali berturut-turut. (Baca: Penerbangan Cargo Manado-Tokyo, Terobosan Gubernur Olly Saat Pandemi)
Penghargaan pengelolaan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI diserahkan Kementerian Keuangan RI secara daring dalam agenda Rakernas kepada Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar sendiri telah menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 8 kali berturut-turut dari BPK RI.
Lihat Juga :