Sah, KPU Kota Depok Tetapkan Dua Pasangan Calon Wali Kota

Rabu, 23 September 2020 - 13:48 WIB
Tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor umur yang dilakukan pada Kamis (24/9).Lalu paslon dipersilakan untuk melakukan kampanye mulai 26 September hingga 5 Desember 2020. “Untuk tanggal 6, 7, dan 8 Desember itu adalah masa tenang selama 3 hari. Tanggal 9 Desember adalah hari yang bersejarah buat kita semua dan 270 daerah di Indonesia akan melakukan pemungutan dan penghitungan suara di TPS,” tambahnya.

KPU berharap kepada seluruh masyarakat kota Depok terus mengikuti mencermati mengikuti semua tahapan pilkada. Jadi masyarakat tidak ketinggalan informasi pelaksanaan Pilkada Kota Depok dan datang ke TPS pada 9 Desember 2020. (Baca juga; Tetap Digelar Desember, Pilkada Depok Depok Akan Terapkan Prokol Kesehatan )

Komisioner Bawaslu Kota Depok, Andriansyah mengatakan, apa yang telah ditetapkan oleh KPU telah sesuai aturan. “Kami sudah melakukan pengawasan di setiap tahapannya, dari mulai pendaftaran, vetifikasi berkas, perbaikan berkas dan penetapan,” katanya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!