KPU Tetapkan Tiga Paslon Resmi Maju di Pilkada Kabupaten Bima

Rabu, 23 September 2020 - 13:41 WIB
"Penyerahan pertama pada perwakilan paslon IDP-Dahlan, kemudian paslon Syafa'ad, dan terakhir Paslon Iman. Ketiga Paslon ini dipastikan masuk sebagai peserta pada Pilkada di Bima," jelas Imran.

Ketua dan seluruh komisioner KPU Kabupaten Bima, langsung memimpin prosesi penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Bima.

Prosesi penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati tahun 2020, turut dihadiri pula oleh Komisioner Bawaslu, penghubung pasangan calon, wakil sejumlah Partai pengusung pasangan calon, jajaran Polres Bima dan Polres Bima Kota serta undangan lainnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bima Imran, SH dalam sambutannya menjelaskan, terhitung mulai Rabu (23/9/2020) status bakal calon berubah menjadi calon.

Kata dia, KPU telah mempleno, bahwa 3 Bakal Calon (Balon) seluruh syarat dan ketentuan menjadi calon, telah lengkap dan sesuai aturan dan syarat yang ditentukan. "Hari ini tinggal ditetapkan 3 Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima tahun 2020 menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Bima," terangnya.
(zil)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!