5 Pegawai Positif Corona, Pengadilan Negeri Bekasi Lockdown

Rabu, 23 September 2020 - 13:26 WIB
Pengadilan Negeri (PN) Bekasi mengkonfirmasi lima pegawainya terpapar Covid-19.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
BEKASI - Pengadilan Negeri (PN) Bekasi mengkonfirmasi lima pegawainya terpapar Covid-19 . Dari kelima pegawai tersebut, salah satunya seorang hakim aktif yang dinyatakan positif virus dari Wuhan, China tersebut.

"Benar, ada lima pegawai yang positif Covid-19, termasuk satu hakim. Dari lima orang tersebut satu orang diantaranya telah dinyatakan sembuh dan sudah beraktivitas kembali," ungkap Ketua Pengadilan Negeri Bekasi, Sigit Triono, Rabu (23/9/2020).



Menurut dia, lima pegawainya diketahui terpapar Covid-19 setelah dilakukan swab kepada seluruh pegawai.

Hasilnya pada Jumat, 18 September 2020 lalu ada empat pegawai yang terkonfirmasi positif. Sedangkan, satu pegawai lainnya sudah jauh-jauh hari terkonfirmasi corona dan sudah dinyatakan sembuh. Sigit menjelaskan, empat pegawai yang kini masih menjalani isolasi diantaranya adalah dua hakim sidang, satu karyawan dan satu staf honorer yang bertugas di Pengadilan Negeri Bekasi. Untuk pegawai yang sudah dinyatakan sembuh dan beraktivitas lagi dari Posbakum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!