Sikap Menko Polkam soal Penindakan Vape Narkoba Didukung APVI dan PPEI

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:02 WIB
APVI bersama PPEI mengapresiasi pernyataan Menko Polkam Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago yang hanya akan melarang total peredaran vape narkotika bukan produk legal yang berpita cukai. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) bersama Perkumpulan Produsen E-Liquid Indonesia (PPEI) mengapresiasi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago. Djamari hanya akan melarang total peredaran vape mengandung narkotika bukan produk legal yang berpita cukai.

Keduanya sepakat berkolaborasi dengan pemerintah untuk memberantas penyalahgunaan narkoba melalui penggunaan vape. “Saya tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari, untuk kita ambil tindakan tegas yang berkaitan dengan narkoba,” ujar Djamari dikutip Selasa (28/7/2026).

Baca juga: Marak Pabrik Rumahan Pembuat Vape Narkoba, Sahroni: Polisi dan BNN Harus Jeli Ungkap Sindikatnya!

Wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh rokok elektronik, melainkan hanya yang terbukti disalahgunakan untuk narkotika. Penegasan itu untuk meluruskan anggapan tidak tepat yang seakan menyamaratakan bagi seluruh produk vape.

Djamari menyatakan ini bukan berarti seluruh vape di Indonesia akan dilarang. "Nggak lah," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!